Presiden Harus Berani Gertak Polri

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 22 Januari 2011


AFP Gayus Tambunan

 Ketegasan dan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai penting dalam penuntasan kasus dugaan mafia pajak dan mafia hukum yang berawal dari kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan.

Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksana Bonaparta, mengatakan, sebagai atasan Kepala Polri, Presiden harus memberikan perintah lebih tegas. "Bukan hanya meminta, tapi bisa memerintahkan. Presiden harus tegas. Kapolri dikasih waktu enam bulan, kalau tidak selesai, ganti! Begitu kan jelas," kata Gandjar di Jakarta, Sabtu (22/1/2011).
Dua belas instruksi yang dikeluarkan Presiden pekan ini, menurut dia, belum cukup. Ketegasan terhadap kinerja aparat penegak hukum dinilai lebih bisa memberikan tekanan. "Ya, kalau misal Kapolri yang sekarang gagal, paling tidak masyarakat sudah melihat upayanya. Tapi, harus ada batas waktu," ujarnya.
"Kalau katanya dibuka semua kasus bisa membuat kepercayaan kepada pemerintah menurun, saya jadi mengerti kenapa Presiden tidak mau disebut pembohong. Dia (Presiden) memang tidak berbohong, tapi menutupi," lanjut Gandjar.
Menurut dia, Presiden bisa melakukan hal tersebut. "Jangan tunggu rakyat marah. Presiden harus aksi," ujarnya.
Wakil Ketua Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengungkapkan, Presiden tak hanya bisa mengeluarkan perintah tegas, tetapi juga memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena Polri dinilai lamban.
"Presiden bisa bilang menyerahkan penanganan kasus Gayus kepada KPK. Secara politik dan hukum, itu bisa dilakukan," ujarnya. Pengalihan penanganan kasus itu kepada KPK dianggap solusi terbaik saat ini.
Secara politik, lanjut Emerson, Presiden bisa mengeluarkan instruksi presiden. "Ya, anggap saja tambahan 12 instruksi yang sudah dikeluarkan. Inpres ini memerintahkan Kapolri agar menyerahkan kasus Gayus kepada KPK," tuturnya. Secara hukum, KPK dengan fungsi supervisinya bisa mengambil alih karena Polri dinilai berlarut-larut menangani kasus itu. 

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar